Persyaratan dan Prosedur pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro, pada prinsipnya sama dengan proses pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro, akan tetapi untuk kepentingan administrasi sebelum mendaftarkan PPDB On-line, terlebih dahulu harus : 1. Melaporkan diri ke Dinas Pendidikan KAbupaten Bojonegoro untuk mendapatkan surat rekomendasi. Pelayanan untuk mendapatkan surat dimaksud dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 25 Juni 2011 pada jam kerja, dengan menyerahkan fotokopi ijazah dan NUN atau SKHUN yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, serta rekomendasi dari Dinas Pendidikan dari mana pendaftar berasal. 2. Melakukan registrasi pendataan di Sekolah yang ditunjuk dengan menyerahkan fotocopi Ijazah dan NUN atau SKHUN, serta menunjukkan dokumen asli. Pelayanan registrasi pendataan dilakukan pada tanggal 21 s.d 25 Juni 2011. 3. Calon Peserta Didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dalam proses seleksi diberikan kuota maksimal sebanyak 10 % ( sepuluh persen ) pembulatan ke bawah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar